Kriteria ICD 10 HNP atau Masyarakat Kenal Syaraf Terjepit

Seperti halnya nyeri punggung, Herniated Nucleus Pulposus atau HNP paling sering terjadi pada daerah punggung bawah atau disebut HNP Hernia Nukleus Pulposus lumbalis (90 persen). Mengenai diskus intervertebralis L5-S1 dan L4-L5. HNP di daerah punggung atas sampai leher jarang terjadi hanya sekitar 8 persen dari seluruh kasus HNP. Berdasarkan kriteria ICD 10 HNP adalah gangguan kesehatan akibat merembes (menonjol) atau melelehnya (hernia) bantalan permukaan ruas tulang belakang (nuckleus pulposus).

ICD merupakan singkatan dari International Statistical Classification of Diseases and Related Health Problems. Klasifikasi internasional ICD X atau 10 merupakan versi yang sudah ada sejak tahun 1983 dan terus mengalami perbaikan hingga muncul versi 2016 yang terbaru. ICD 10 HNP seperti keterangan di atas merupakan versi tahun 2016. Dan akan pembaharuan kembali oleh Badan Kesehatan Dunia WHO untuk klasifikasi kesehatan dan penyakit ICD-11 di tahun 2022 nanti.

 

Berdasarkan kriteria ICD 10 HNP Hernia Nukleus Pulposus, nyeri ini dapat timbul setiap saat tidak terbatas apakah sedang beraktivitas atau istirahat. Berbeda dengan nyeri akibat gangguan di saluran kemih. Jika hambatan ada di ginjal, nyeri terasa lebih di atas pinggang, kemeng dan penderita merasa sebatas tidak nyaman saja. Kalau hambatan berada di dalam saluran bagian bawahnya dapat menimbulkan nyeri kolik, kumat-kumatan, saat parah hingga menimbulkan muntah dan susah melokalisir asal nyeri.

Penyebab HNP Berdasarkan ICD 10

ICD 10 HNP adalah

Ini adalah kasus ICD 10 HNP

Penyebab HNP berdasarkan ICD-10 ini, berbagai macam. Faktor risiko utamanya adalah merokok, batuk lama, cara duduk yang salah, menyetir terlalu sering, dan cara mengangkat barang yang salah. Seiring bertambahnya usia, kemampuan bantalan sendi untuk menjalankan fungsinya juga menurun.

Faktor-faktor di atas dapat menyebabkan terjadinya herniasi, yaitu keluarnya bagian tubuh melalui celah dalam tubuh. HNP dapat seperti terjadinya “turun berok”, tetapi pada daerah tulang belakang. Nukleus pulposus yang merupakan inti dari bantalan sendi keluar melalui dinding bantalan sendi yang lemah. Selanjutnya inti bantalan sendi masuk ke dalam rongga ruas tulang belakang. Kondisi inilah yang disebut hernia nukleus pulpolus HNP sesuai klasifikasi ICD-10.

Gejala Klinis HNP Berdasar ICD 10

Gejala klinis HNP berbeda-beda tergantung lokasinya. HNP di daerah leher lazim menimbulkan gejala berupa nyeri saat leher gerak, nyeri leher di dekat telinga atau di sekitar tulang belikat, dan nyeri yang menjalar ke arah bahu, lengan atas, lengan bawah dan jari-jari. Selain nyeri, juga terdapat rasa kesemutan dan tebal di daerah yang kurang lebih sama dengan rasa nyeri tersebut.

Di daerah punggung bawah, gejala klinis HNP menyerupai HNP leher. Rasa nyeri terasa di daerah pinggang, pantat dan menjalar ke arah betis dan kaki. Seringkali juga terasa sensasi kesemutan dan tebal pada salah satu atau kedua tungkai bawah. Gejala-gejala HNP tersebut lazim timbul perlahan-lahan dan semakin terasa hebat jika duduk atau berdiri dalam waktu lama, pada waktu malam hari, setelah berjalan beberapa saat, saat batuk atau bersin, serta ketika punggung membungkuk ke arah depan. Gejala klinis pada setiap pasien berbeda-beda tergantung pada lokasi dan derajatnya.

Gejala-gejala tersebut juga memiliki ketidakmampuan menahan kencing (mengompol) dan buang air besar. Sindrom ini merupakan suatu keadaan yang serius dan gawat, serta membutuhkan tindakan pembedahan secepatnya.

Diagnosis HNP

Selain berdasarkan gejala, cara terbaik mengetahui HNP adalah melakukan pemeriksaan MRI dan EMG (pemeriksaan fungsi hantaran saraf yang terjepit). MRI tulang belakang sangat penting, mengingat HNP tidak terlihat pada foto rontgen biasa. Pada pasien HNP, foto rontgen untuk menentukan ada tidaknya HNP, tetapi untuk mengesampingkan kelainan-kelainan lain (selain HNP) yang dapat menyebabkan nyeri punggung.

Baca juga : Pentingnya Pemeriksaan MRI Tulang Belakang

Terapi HNP

Sebagian besar HNP dapat sembuh tanpa operasi, terutama jika terdiagnosis secara dini. Kasus yang telah lama dan berat biasanya memerlukan tindakan operasi.

Pengobatan non-bedah meliputi istirahat berbaring jika nyeri benar-benar berat. Istirahat sebaiknya tidak lebih dari 2 hari karena jika lebih lama akan memperlemah otot-otot punggung. Selain istirahat, nyeri dapat berkurang dengan obat-obat anti nyeri.

Fisioterapi bermanfaat, khususnya pada keadaan nyeri akut (mulai timbul atau bertambah berat secara mendadak). Fisioterapi dapat berupa diatermi untuk membuat otot punggung rileks dan TENS (Transcutaneous Electrical Nerve Stimulation) untuk mengurangi nyeri.

 

Para ahli sepakat bahwa waktu untuk menilai apakah pengobatan non-bedah berhasil atau tidak adalah 3-6 minggu. Jika fisioterapi atau obat nyeri tidak berhasil, maka pembedahan perlu untuk menyembuhkan HNP berdasarkan kriteria ICD 10.

Dewasa ini, para ahli di bidang bedah sedang berlomba-lomba untuk menciptakan suatu teknik operasi yang menghasilkan suatu sayatan atau minimal, atau bahkan tanpa sayatan. Teknik berupa minimally invasive surgery seperti teknologi laser PLDD dan Endoskopi PELD/PSLD/PECD.

Teknik ini memungkinkan masa perawatan yang jauh lebih cepat daripada operasi terbuka. Dan bagi pasien yang mengutamakan segi estetik sangat tepat, karena teknik ini hanya dengan sayatan dan bekas luka kecil.

Bagi Anda yang sangat terganggu dengan nyeri pinggang oleh HNP, Anda dapat memikirkan untuk menjalani operasi ini di Lamina Pain and Spine Center. Tetapi tentunya anda harus menemui dokter spesialis bedah saraf terjepit terlebih dahulu untuk mendiskusikan tentang teknik yang akan Anda gunakan serta mengetahui keuntungan dan risiko dari operasi itu.

Kode ICD 10 HNP Untuk Para Koder Rekam Medis

Berikut ini beberapa kode ICD 10 HNP untuk para koder, terkait rekam medis yang harus diisikan sebagai klaim Jaminan Kesehatan Nasional BPJS, antara lain adalah;

  • Cervical disc disorders M50
  • Cervical disc disorder dengan mielopati M50.0
  • Masalah bantalan sendi servikal dengan radikulopati M50.1
  • Other cervical disc displacement M50.2
  • Cervical disc degeneration lainnya M50.3
  • Other cervical disc disorders M50.8
  • Cervical disc disorder, unspecified M50.9
  • Thoracic, thoracolumbar, and lumbosacral intervertebral disc disorders M51
  • Gangguan diskus torakus, torakolumbal, dan lumbosakral dengan myelopathy M51.0
  • Thoracic, thoracolumbar and lumbosacral intervertebral disc disorders with radiculopathy M51.1
  • Other thoracic, thoracolumbar and lumbosacral intervertebral disc displacement M51.2
  • Degenerasi bantalan sendi thoracic, thoracolumbar and lumbosacral tulang belakang M51.3
  • Schmorl’s nodes M51.4
  • Other thoracic, thoracolumbar and lumbosacral intervertebral disc disorders M51.8
  • Unspecified thoracic, thoracolumbar and lumbosacral intervertebral disc disorder M51.9
2 Comments

Tinggalkan Balasan

Jl. Hj. Tutty Alawiyah No.34, RT.7/RW.5, Kalibata, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12740

Informasi dan Pendaftaran

Informasi dan Pendaftaran

021-7919-6999

registrasi@lamina.co.id

Pendaftaran Online

Pendaftaran Online

Segera Klik Disini